UUNo. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, pasal 1 ayat 27 mendefinisikan bahwa reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk mengimpun dana dari masyarakat investor untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Tiga hal yang terkait dari definisi tersebut : 1. Adanya dana dari masyarakat investor. 2. 0% found this document useful 0 votes27 views19 pagesOriginal TitleMateri Kuliah 1 Pengenalan Pasar © All Rights ReservedAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes27 views19 pagesMateri Kuliah 1 Pengenalan Pasar ModalOriginal TitleMateri Kuliah 1 Pengenalan Pasar to Page You are on page 1of 19 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 17 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. ZyZK. 311 36 255 222 178 20 392 335 55

materi kuliah pasar modal ppt